Bappeda Kota Palu melalui Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 pukul 09.00 wita melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Evaluasi RPJPD Kota Palu tahun 2005-2025 yang dilaksanakan diruang rapat Bappeda Kota Palu dan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu Drs.Arfan,M.Si
Turut hadir kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Hery Susianto, S.E.,M.M Kepala Sub Bidang Monev Ekonomi dan Keuangan Mohammad Sadly,S.T,.M.A.P, Kepala Sub Bidang Monev Sosial dan Budaya Omi Wijayanti,Spt,.M.Si, Kepala Sub Bidang Monev Infrastruktur dan Lingkungan Saman Datu Sakka Lebang,SE,.MM, dan Tim Ahli RPJPD Mohamad Ahlis,S.E.,DEA.,Ph.D, Dr.Andi Darmawati Tombolotutu, S.E.,M.Si, Drs.Muhammad Marzuki,M.Si dan Dr. Wildani Pingkan Suripurna Hamzens,S.T.,M.T.,IAP
Kepala Bappeda menyebutkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan kepala BPS tentang ketersediaan data makro ekonomi tahun 2005- tahun berjalan untuk keperluan evaluasi RPJPD, Pada bab I Dokumen evaluasi yaitu Pendahuluan akan berisi regulasi dan keterkaitan antar dokumen, tujuan dan sasaran pembangunan.
Lanjut dalam hal ini Tim Evaluasi RPJPD, Karena RPJMD periode 2005-2010 masih bersifat kualitatif maka capaiannya menggunakan data BPS terkait data makro seperti pertumbuhan ekonomi, gini ratio, Indeks Pembangunan Manusia dan sebagainya.
Tim Evaluasi kesulitan dalam melakukan evaluasi karena dalam RPJMD 2005-2010 ada tujuan yang tidak mempunyai sasaran atau sasaran yang tidak mempunyai indikator (contoh : sasaran tata pemerintahan yang baik tidak mempunyai indikator sehingga harus dicarikan cara untuk mengukurnya, salah satunya melalui nilai LAKIP) Tabel indikator makro diisi tiap tahun dari 2005-2022 untuk melihat trend, walaupun tidak secara langsung namun capaian indikator makro bisa menambah narasi capaian indikator visi RPJMD 2005-2010 “ kota pusat industri kakao “