Selasa,19 Meret 2024 Bappeda Kota Palu melalui Bidang Monev melaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan triwulan 1 (satu) pada Badan Pendapatan Daerah Kota palu yang dipimpin oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi BAPPEDA Kota Palu Hery Susianto,S.E.,MM didampingi Perencana Ahli Muda,Tim Monev BAPPEDA dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kota Palu.
Tim Monev diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Palu Eka Komalasari, S.E,Ak.,M.M, Pada kesempatan ini Kepala Badan memaparkan Realisasi Fisik dan Keuangan sampai triwulan 1, selain itu Kepala Badan melaporkan Realisasi penerimaan Pajak Daerah sampai dengan tgl 15 maret 2024 yang terdiri dari : Pajak Hotel ( 17,8%), Pajak Restoran ( 10,0%), Pajak Hiburan ( 19,2%),Pajak Reklame (21,1%), Pajak Parkir ( 16,7%),Pajak Mineral bukan logam dan batuan (15,4%),Pajak Air Bawah Tanah(14,6%),Pajak Bea perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (15,2%), Pajak Bumi dan Bangunan (4,1%), Pajak Sarang Burung Walet (13,0%),Pajak Penerangan Jalan ( 18,7%).