Desk DAK Triwulan I Tahun 2023

Bappeda Kota Palu melalui Bidang Monitoring dan Evaluasi pada hari Rabu tanggal 5 april 2023 pukul 09.00 wita melaksanakan desk DAK dalam rangka pemantauan dan Evaluasi DAK Bidang Infrastruktur,DAK Regular dan DAK Non Fisik Triwulan I tahun 2023, kegiatan desk dilaksanakan diruang rapat Bappeda Kota Palu dan dihadiri Kasubag Perencanaan Program Keuangan dari 8 OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan,BRSU Anutapura,Dinas KB,PU,Koperasi UMKM,DPMPTSP dan Dinas Pertanian.

Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu dana transfer dari pemerintah pusat yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan urusan daerah.

DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Sedangkan DAK Nonfisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah.