Penguatan kapasitas Pengelola SIPD guna Pengimputan usulan Tahun 2025
dalam rangka pengimputan usulan Aspirasi Masyarakat hasil Musrenbang Kelurahan dan Usulan Pokir Anggtota DPRD serta usulan Inkslusif ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Repubik Indonesia ( SIPD-RI).
Yang menghadirkan pendamping Anggota DRPD sebagai pengelola SIPD bagi pejabat Sekretaris DPRD Kota Palu seluruh operator SIPD Kelurahan Se-Kota Palu dan Fasilitator Inklusi Kota Palu.