LAPORAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI TAHUN ANGGARAN 2023

Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada Bidang monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkala. Sebagai salah satu sumber bahan pemenuhan data dan informasi daerah tentang perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan, hasil kegiatan monitoring selanjutnya diolah kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan Pembangunan Kota Palu.

Kegiatan monitoring dan evaluasi di Bappeda merupakan rangkaian dua kegiatan yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi, antara lain dilakukan melalui kegiatan atau pertemuan yang bersifat koordinatif dengan unit kerja/ instansi terkait. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan dituntut pengelolaan yang efisien, efektif, akuntabel serta transparan sehingga output dan outcome-nya bisa dirasakan oleh masyarakat.