LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TRIWULAN IV TAHUN 2022

Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari
pelaksanaan tugas dan fungsi pada Bidang monitoring dan evaluasi
yang dilakukan secara terus menerus dan berkala. Sebagai salah satu
sumber bahan pemenuhan data dan informasi daerah tentang
perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan, hasil kegiatan
monitoring selanjutnya diolah kemudian digunakan sebagai bahan
evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan
Pembangunan Kota Palu.
Kegiatan monitoring dan evaluasi di Bappeda merupakan
rangkaian dua kegiatan yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan kegiatan
monitoring dan evaluasi, antara lain dilakukan melalui kegiatan atau
pertemuan yang bersifat koordinatif dengan unit kerja/ instansi terkait.
Oleh karena itu dalam penyelenggaraan program, kegiatan dan sub
kegiatan pembangunan dituntut pengelolaan yang efisien, efektif,
akuntabel serta transparan sehingga output dan outcome-nya bisa
dirasakan oleh masyarakat.
Untuk mewujudkan tuntutan tersebut serta dalam rangka
efektivitas pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan
pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kota Palu yang sesuai
dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan, maka upaya
melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu terhadap
pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan di
lingkungan Pemerintah Kota Palu merupakan suatu kebutuhan serta
merupakan upaya strategis yang sangat menentukan keberhasilan
program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memfokuskan pada
efisiensi, efektifitas dan dampak yang dirasakan (impact).

Pelaksanaan monitoring menghasilkan informasi tentang kondisi
riil pembangunan dimasyarakat sehingga dapat dijadikan bahan
masukan dan dasar pengambilan keputusan atau kebijakan tentang
program dan kegiatan di tahun anggaran berikutnya. Sehingga

program dan kegiatan pembangunan kedepannya sudah sesuai
dengan dokumen perencanaan dan kebutuhan masyarakat Kota Palu.