Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Bappeda Kota Palu Tahun 2022
merupakan wujud pertanggung jawaban atas kinerja pencapaian visi dan
misi Kepala Daerah dan Rencana Strategi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) pada Tahun 2022. Laporan Akuntabilitas Bappeda Kota
Palu Tahun 2022 ini merupakan laporan kinerja tahun pertama pelaksanaan
Rencana Strategis Bappeda 2021-2026. Penyusunan ini, mengacu pada
Perpres Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, yang intinya menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah
sebagai unsur penyelenggara pemerintah mulai pejabat esselon IV keatas
diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumberdaya dan kebijakan
berdasarkan perencanaan strategis (RENSTRA) yang telah disepakatinya.
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Palu yang disusun
berdasarkan Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA) Kota Palu, memuat visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan
serta pengukuran pelaksanaan program dan kegiatan yang secara
maksimum menggambarkan kinerja outcomenya dan diharapkan akan
meningkat pada tahun berikutnya.Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat dan informasi atas pencapaian kinerja Bappeda sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung
jawab dalam mengkoordinasikan penyusunan kebijakan pembangunan
daerah