Badan Perencanaan Pembangunan Dearah ( Bappeda ) melalui Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu mengadakan Rapat Penilaian Indeks Ketahanan Daerah.yang di laksanakan pada hari Jum’at 9 September 2022 di Ruang Rapat Bappeda kota Palu yang di hadiri oleh Tim Teknis Penilaian Indeks Ketahanan Daerah dan OPD yang Terkait. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu Bapak Achmad Arwien Afries, ST., MT. menjelaskan bahwa Indeks Ketahanan Daerah biasanya dikoordinasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui koordinasi dengan BPBD dan Bappeda. Sementara itu, pada Tahun 2019 Kota Palu telah menyusun Indeks Ketangguhan Kota bekerja sama dengan Yayasan Care dengan menggunakan metode shortcut 10 Langkah Mendasar, dengan nilai 263 poin dalam kategori sedang. Nilai Indeks Ketangguhan Kota tersebut telah menjadi salah satu dasar bagi RPJMD. Akan tetapi, BNPB memiliki perangkat penilaian dengan metode yang berbeda, yakni dengan menggunakan 71 Indikator Indeks Ketahanan Daerah. Maka Kota Palu harus menyusun kembali Indeks Ketahanan Daerahnya dengan menggunakan 71 Indikator tersebut. adapun teknis Penilaian Indeks Ketahanan Daerah beserta skoring penilaiannya. Secara garis besar, petunjuk teknis tersebut menyebutkan antara lain: Perangkat penilaian terdiri dari 7 Parameter Indeks Ketahanan Daerah, yang diturunkan menjadi 7 Prioritas. Dalam 7 prioritas tersebut terdapat 71 indikator total dan 284 pertanyaan. Setiap indikator memiliki 4 pertanyaan kunci yang memiliki tingkatan. Setiap pertanyaan kunci menggambarkan nilai ketahanan yang penilaiannya dibuat per level, yakni dari level 1 belum ada inisiatif dalam indikator tersebut, hingga level 5 yang telah berdampak bagi masyarakat. Setiap pertanyaan perlu dilengkapi dengan bukti verifikasi jawaban, dalam bentuk dokumen, peraturan, dokumen, anggaran, atau bukti-bukti lain. Jawaban-jawaban dalam kuesioner perlu disetujui dan disepakati oleh seluruh peserta FGD, dalam bentuk Surat Kesepakatan Bersama.