LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSAAN PEMBANGUNAN DAERAH TRIWULAN 1 TAHUN 2022

Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada Bidang monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkala. Sebagai salah satu sumber bahan pemenuhan data dan informasi daerah tentang perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan, hasil kegiatan monitoring selanjutnya diolah kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan Pembangunan Kota Palu.

Kegiatan monitoring dan evaluasi di Bappeda merupakan rangkaian dua kegiatan yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi, antara lain dilakukan melalui kegiatan atau pertemuan yang bersifat koordinatif dengan unit kerja/ instansi terkait. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan program, kegiatan dan sub kegiatan  pembangunan  dituntut  pengelolaan  yang  efisien,  efektif, akuntabel serta transparan sehingga output  dan outcome-nya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Untuk mewujudkan tuntutan    tersebut serta dalam rangka efektivitas pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan  yang  dibiayai  oleh  APBD  Kota  Palu  yang  sesuai dengan  arah  kebijakan   yang     telah     ditetapkan,   maka  upaya melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu terhadap pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Palu merupakan suatu kebutuhan serta merupakan upaya strategis yang sangat menentukan keberhasilan program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memfokuskan pada efisiensi, efektifitas dan dampak yang dirasakan (impact).

Pelaksanaan monitoring menghasilkan informasi tentang kondisi riil pembangunan dimasyarakat sehingga dapat dijadikan bahan masukan dan dasar pengambilan keputusan atau kebijakan tentang program  dan  kegiatan  di  tahun  anggaran  berikutnya.  Sehingga program  dan  kegiatan  pembangunan  kedepannya  sudah  sesuai dengan dokumen perencanaan dan kebutuhan masyarakat Kota Palu