Rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring Dan Evaluasi Triwulan II Kota Palu Tahun 2023 kagiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Hery Susianto,S.E.,MM dihadiri oleh Tim TPPD Kota Palu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Sekretaris Dinas Pehubungan Kota Palu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga dan Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta karya, Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu, Inspektorat Kota Palu, dan Kecamatan Ulujadi kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 yang bertempat diruang rapat BAPPEDA Kota Palu.
Adapun tema yang dibahas yaitu Pembangunan gedung kesenian tahun 2022, pemasangan tiang listrik di badan jalan Lingkar Luar Layana, Pembuatan Talud di Pantoloan Boya, Pemeliharaan RTH, Pekerjaan drainase di kec.Ulujadi, Penertiban Parkir liar, Ternak liar dan Reklame liar serta verifikasi bantuan modal usaha bagi wirausaha muda.
Dikesempatan tersebut Dr. Ir. Sukiman Nurdin, S.T., M.Sc selaku Tim TPPD Kota Palu menyatakan Permasalahan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang didapatkan selama pelaksanaan monitoring lapangan TW II Tahun 2023 antara lain : Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terbangun belum dilakukan penyerahan aset, Terdapat tiang listrik di badan jalan lingkar luar Layana yang dapat membahayakan pengguna jalan (perlu koordinasi dengan pihak PLN untuk kegiatan pembangunan jalan), Lantai kerja yang ada di lingkungan gedung kesenian mengalami retak dan amblas, Pekerjaan pengerukan drainase di Kec. Ulujadi perlu dilakukan CCO karena pelaksanaan berubah dari manual menjadi menggunakan alat berat, Pembangunan talud di alur alam pantoloan boya masih memerlukan penambahan drainase namun terkendala pembebasan lahan warga sekitar, Masalah parkir liar, ternak liar dan reklame liar yang sampai saat ini belum tertangani.
Lanjut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Sebagian besar ternak yang berkeliaran di Kota Palu khususnya di Kecamatan Tawaili dan Palu Utara berasal dari daerah di Kabupaten Donggala yang berbatasan dengan Kota Palu, Terkait ternak yang berasal dari luar kota sudah menyurat kepada camat yang bersangkutan namun belum ada tindak lanjut, Sudah dilakukan tindakan penertiban ternak liar dengan melakukan penangkapan hewan liar
Lanjut Sekretaris Dinas Pehubungan Kota Palu Kebiasaan pengguna parkir yang tidak meminta karcis menjadi permasalahan tersendiri bagi pencapaian target retribusi parkir di Kota Palu, Untuk mengubah mindset pengguna parkir sudah dilakukan sosialisasi, Juru parkir liar sebagian sudah ditertibkan