Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar agenda pembahasan Rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Palu. Bertempat di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD kota Palu, Selasa (25/6/2024) pagi.

Ada dua aspek pembahasan dalam rapat tersebut yakni soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penyampaian Kepala Bappeda kota Palu Arfan, ia sampaikan kepada peserta rapat yang dihadiri Ketua BapemPerda Mutmainah Korona beserta Anggota, bahwa kota Palu kedepannya tahun 2045 didesain nantinya sebagai kota global atau kota dunia (City Global).

“Cita-cita kita 20 tahun kedepan itu, kota Palu Insya Allah kalau kita masih panjang umur, sehat-sehat semua, pada tahun 2045, kota Palu sebagai kota Global atau kota Dunia, atau kota untuk kita semua,” urainya.

“Kota global itu artinya, kita sudah bisa berinteraksi dan berkomunikasi langsung dengan warga Negara dari segala hal. Termasuk berkaitan dengan ekonomi, sosial budaya, agama dan lainnya. Intinya, cita-cita kedepan jadi kota dunia atau City Global,” katanya menambahkan.

Mengapa demikian, hal ini memiliki alasan karena ini juga berkaitan dengan kota Palu yang mempunyai karakteristik peluang dan potensi.

“Salah satunya kita berada di garis khatulistiwa. Dan yang paling besar pengaruhnya itu kita berada di depan Ibu Kota Negara (IKN), itu poin terbesarnya. Kita sama dengan kota Lampung, hanya kota Lampung dibatasi dengan Selat Sunda sementara kita garis Khatulistiwa,” tutupnya