
Selasa,12 Agustus 2025 dilaksanakan rapat dalam rangka verifikasi data BPJS ketenagakerjaan yang yang akan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2025,
pelaksanaan rapat bertempat di ruang rapat Bappeda Kota Palu, rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu Drs. Arfan, M.Si dan dihadiri oleh Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan , Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kota Palu, Perwakilan dinas pertanian dan ketahanan pangan kota Palu, serta perwakilan kelurahan yang ada di kota Palu.

Pertemuan dimaksudkan untuk membicarakan tindak lanjut terhadap upaya untuk memenuhi beberapa komunitas atau beberapa mata pencaharian penduduk Kota Palu yang masuk di dalam prioritas untuk mendapat jaminan kecelakaan dan kematian melaui BPJS Ketenagakerjaan. Kebutuhan tersebut akan dimasukkan didalam anggaran perubahan, yang merupakan janji pemerintah daerah untuk bisa memberikan jaminan kepada warga masyarakat Kota Palu.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kota Palu meyampaikan bahwa Bapak Walikota Palu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap jaminan kerja terutama yang berada di Kota Palu. Untuk usia penerima sebenarnya dalam sistem itu maksimal 64 tahun lewat 11 bulan. Data yang ada akan diverifikasi dan divalidasi kembali agar bisa mengetahui apakah ada nama yang sudah terdaftar sebelumnya atau tidak agar tidak terjadi double ‘ujarnya’