Rapat Tindak Lanjut Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)

Rabu, Tanggal 29 Mei 2024. bertempat di rumah jabatan (Rujab) Walikota Palu berlangsung Rapat Tindak Lanjut Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau sering disebut Corporate Social Responsibility (CSR) rapat dibuka langsung oleh Walikota Palu, Hadianto Rasyid,SE

Dalam rapat tersebut membahas rencana kegiatan TJSLP/CSR.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan, baik di bidang sosial maupun lingkungan, dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Walikota Palu berharap Forum CSR diharapkan menjadi forum yang memberi solusi,dan masyarakat akan melihat bahwa semua pelaku usaha di Kota Palu memberi kontribusi,Sekecil apapun kontribusi itu tidak masalah,asalkan bermanfaat.

Dalam arahannya walikota menyampaikan Kegiatan CSR dan menyamakan persepsi apa yang harus dilakukan untuk mendukung pemerintah Kota Palu,Apabila memiliki rencana Program dan Kegiatan,sebaiknya di share kepada Pemerintah, agar pemerintah tidak mengalokasikan hal yang sama

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan perusahaan baik itu BUMN, BUMD maupun swasta yang ada di Kota Palu