Rapat penguatan SAKIP OPD

Senin 26 Februari 2024 telah dilaksanakan Rapat penguatan SAKIP OPD Tahun 2023 yang bertempat diruang rapat BAPPEDA Kota Palu.

Kagiatan ini dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Kota Palu Drs.Arfan.,M.Si serta didampingi oleh Bagian Organisasi Rahmawati,S.H dan Inspektorat Rosedi,S.Pi.,M.P.,M.M dan Pejabat Fungsional BAPPEDA kota palu.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan Desk Evaluasi pengimputan E-SAKIP 2023 yang batas pengimputannnya berakhir 29 Februari 2023.