Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu mengadakan Rapat Usulan Musrenbang Inklusi Tahun 2024. Rapat tersebut diarahkan oleh Fungsional Perencana Ahli Muda, Bpk. Ardin, SE, MM didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Palu, Bpk. Setyo Susanto. Rapat ini secara khusus membahas mengenai usulan kelompok Inklusi yang telah diusulkan melalui Musrenbang Inklusi Tahun 2024, dan dihadiri oleh perwakilan kelompok inklusi bersama perwakilan OPD Kota Palu yang terkait.
Musrenbang Inklusi adalah salah satu bentuk inovasi Pemerintah Kota Palu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu, agar perencanaan pembangunan Kota Palu akan lebih sesuai dengan aspirasi, potensi, dan permasalahan masyarakat. Berbeda dengan Musrenbang Kota, Musrenbang Inklusi secara khusus mengumpulkan beragam kelompok marginal di Kota Palu seperti kelompok disabilitas, kelompok transgender, kelompok nelayan, kelompok petani garam, dan penderita HIV/AIDS untuk dapat menyuarakan permasalahan dan kebutuhan mereka kepada Pemerintah Kota Palu melalui usulan kepada Bappeda Kota Palu.