Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu akan menyusun dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Palu Tahun 2025 – 2029. Penyusunan tersebut ditandai dengan Rapat Pembahasan Saran dan Masukan Untuk Rancangan Teknokratik RPJMD pada Hari Senin, 8 Juli 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Bpk. Drs. Arfan, M.Si, didampingi Tim Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD yang diketuai oleh Ibu Dr. Wildani Pinkan Suripurna Hamzens, S.T., M.T, IAP, di Ruang Rapat Bantaya Sekretariat Daerah Kota Palu.
Sebagai pengantar, Kepala Bappeda Kota Palu menjelaskan pentingnya dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan digunakan oleh calon-calon Kepala Daerah sebagai dasar visi dan misinya. Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD juga akan dikembangkan lebih jauh menjadi Dokumen RPJMD 2025 – 2029.
Dalam rapat tersebut, Ibu Wildani Pinkan menjelaskan tentang kontribusi setiap OPD dalam RPJMD 2025 – 2029, sekaligus dalam perwujudan capaian Periode I RPJPD 2025 – 2045. Seluruh Perangkat Daerah diminta untuk dapat mengisi form permasalahan yang masih sering ditemukan di masing-masing urusan yang ditangani oleh OPD tersebut, dilengkapi dengan data dukung, dan keterkaitannya dengan arah kebijakan periode pertama RPJPD.