Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu sedang menyusun dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Palu Tahun 2025 – 2029. Penyusunan tersebut ditandai dengan Rapat Pembahasan RPJMD Teknokratik di Restoran Kampoeng Nelayan Palu pada Hari Selasa, 23 Juli 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Prencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni, S.Pd, M.Pd, didampingi Tim Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD yang diketuai oleh Ibu Dr. Wildani Pinkan Suripurna Hamzens, S.T., M.T, IAP, bersama Inspektur Inspektorat Kota Palu.
Melalui rapat tersebut, tim penyusun bermaksud untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing.
Dalam pertemuan ini perwakilan-perwakilan Perangkat Daerah menjelaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam setiap urusan serta solusi yang mungkin dapat diterapkan. Solusi-solusi tersebut akan dirangkum sebagai program kerja Pemerintah Kota Palu dalam RPJMD Teknokratik.
Karenanya, Perangkat Daerah juga diminta untuk mengisi dan mengumpulkan kembali form permasalahan dan solusi berdasarkan arah kebijakan RPJMD yang telah dibagikan ke seluruh OPD, paling lambat pada Hari Kamis, 25 Juli 2024.