
Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Rapat koordinasi penyusunan RPJMD Kota Palu dilaksanakan pada Hari Rabu, 21 Mei 2025 yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Palu, Bpk. Romy Sandi Agung, S.H., M.Amd, KP, Sekretaris Bapenda Kota Palu, Abdul Hafid, S.Sos, M.AP, serta Tim Ahli Penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai proyeksi keuangan daerah tahun 2026 – 2030, termasuk pendapatan asli daerah dan belanja daerah. Dibahas pula mengenai target indikator kinerja utama RPJMD, yang merupakan ukuran keberhasilan pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD, serta proyeksi kependudukan Kota Palu.

Dalam rapat, diputuskan bahwa proyeksi akan disempurnakan oleh masing-masing perangkat daerah terkait dan akan dibahas kembali oleh Tim Ahli Penyusun, khususnya demi menyiapkan dokumen untuk tahapan penyusunan selanjutnya.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan daerah 5 tahun yang disusun berdasarkan Visi-Misi Kepala Daerah terpilih untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah, termasuk menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.