
Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi lanjutan penyusunan pada Hari Selasa, 29 April 2025 yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, didampingi oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd, dengan mengundang Tim Ahli Penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai saran dan masukan DPRD Kota Palu untuk Dokumen Ranwal RPJMD, persiapan untuk pengajuan dokumen Ranwal RPJMD untuk difasilitasi di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, serta pengusulan Ranperda RPJMD di Bagian Hukum.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan daerah 5 tahun yang disusun berdasarkan Visi-Misi Kepala Daerah terpilih untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah, termasuk menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.