Rapat Indikator Infrastruktur Daerah Kota Palu

Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu melaksanakan rapat Indikator Infrastruktur Daerah Kota Palu.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, didampingi oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, pada Hari Jumat, 4 Juli 2025, dengan mengundang kepala perangkat daerah terkait serta Tim Ahli Penyusun RPJMD Kota Palu.

Indikator Infrastruktur Daerah merupakan indikator wajib yang diturunkan dari RPJPN ke RPJPD dan masuk ke RPJMN. Namun, Indikator Infrastruktur Daerah belum memiliki rumus perhitungan pasti. Maka, formulasi untuk mendapatkan indikator tersebut dibahas di dalam rapat ini.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Perhubungan tersebut, dibahas mengenai indikator kinerja masing-masing perangkat daerah yang akan menjadi komponen bagi Indeks Infrastruktur Daerah.

Dalam rapat, diputuskan bahwa Indikator Kinerja perangkat daerah yang setiap tahun dilaporkan dalam LPPD akan menjadi komponen bagi Indeks Infrastruktur Daerah Kota Palu, dan nantinya akan menjadi indikator utama dalam RPJMD Kota Palu Tahun 2025 – 2029.