
Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda bersama DPRD Kota Palu melaksanakan Rapat Gabungan Komisi untuk membahas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Palu Tahun 2025–2029, pada Jumat, 25 April 2025 di Kantor DPRD Kota Palu. Rapat ini bertujuan menghasilkan kesepakatan awal bersama berdasarkan pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029.
Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, membuka rapat dengan memaparkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta tahapan penyusunan dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Palu 2025–2045, yang akan difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang.

Hadir pula Ketua Tim Penyusun RPJMD, Dr. Wildani Pingkan Suripurna Hamzens, S.T., M.T., IAP, yang memaparkan tujuan pembangunan Kota Palu periode pertama, yaitu membangun pondasi menuju “Kota Global” sesuai arah RPJPD. RPJMD ini disusun selaras dengan visi wali kota: “Kota Palu Mantap, Berkelanjutan, Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif.”
Dalam diskusi, anggota DPRD menyoroti pentingnya penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan untuk mendukung Palu sebagai Kota Hijau, serta perlunya data dan mitigasi non-infrastruktur untuk memperkuat ketangguhan kota. Isu strategis lain yang dibahas meliputi pengelolaan KEK Palu, hasil tambang, dan lahan eks-likuefaksi.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, S.Kom., M.Buss, menutup rapat dengan menekankan pentingnya sosialisasi RPJMD agar implementasinya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya berhenti di lingkup pemerintahan.
RPJMD akan menjadi acuan utama bagi dokumen perencanaan tahunan seperti RKPD, serta memastikan sinkronisasi program kota dengan provinsi dan nasional.