Dalam upaya menekan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kota Palu telah melakukan berbagai upaya-upaya yang terakomodir dalam 53 program kerjanya, serta turut memberdayakan OPD-OPD terkait, untuk saling mengintervensi penanganan dan pengentasan kemiskinan ke dalam sub program kerjanya masing-masing.
Pasalnya, Pemerintah Kota Palu telah melakukan pemetaan-pemetaan program kerja guna pengentasan kemiskinan yang ada di Kota Palu. Bahkan, sekiranya pada bulan Maret 2023, masing-masing OPD akan memaparkan sub program kerja yang telah dijalankan, dengan tujuan untuk terus mengevaluasi terkait kesesuaian terhadap penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menyebut bahwa pemerintah Kota Palu kini sangatlah konsen dalam hal-hal yang mengenai kesejahteraan masyarakat. “Prinsipnya kita sangat konsen dalam perhatian kesejahteraan masyarakat, intervensi lewat Dinsos, UMKM, dan bahkan upaya-upaya lainya telah kami lakukan,” beber Wali Kota Palu saat memimpin rapat koordinasi pengentasan kemiskinan, bertempat di ruang rapat sekkot, pada Senin, (27/2/2023) siang.
Bahkan tak hanya soal kemiskinan saja, Pemerintah kota Palu pun juga konsen terhadap persoalan-persoalan lain, seperti pengangguran, stunting, inflasi, bahkan dokumen-dokumen tentang SAKIP, Seperti itulah kira-kira pernyataan Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si saat memaparkan program-program penanggulangan kemiskinan dihadapan pihak Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng serta para jajaran OPD pemerintah Kota Palu terkait.
Sebagai contoh, dalam intervensi bersama Dinas Sosial Kota Palu, Pemerintah Kota Palu meningkatkan kesejahteraan Padat Karya, sejak bermula insentif Rp250 ribu, mejadi Rp500 ribu, dan bahkan kini hingga mencapai Rp750 ribu per bulan. Dimana sebagian besar Padat Karya merupakan masyarakat yang masuk dalam DTKS, tentunya hal tersebut juga merupakan bentuk upaya parsial yang dapat mendorong penanganan pengentasan kemiskinan.
Hanya saja, Wali Kota Palu sangat menekankan agar kiranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat disingkronkan serta divalidasi agar benar-benar objektif. Pasalnya, banyak masyarakat yang kemudian mendaftarkan dirinya sebagai peserta DTKS hanya karena ingin menerima bantuan dari pemerintah. “Data DTKS harus singkron, dan perlu divalidasi dengan benar-benar objektif,” tegas Wali Kota Palu.
Bahkan, Wali Kota Palu mengisyaratkan untuk bagaimana kemudian dapat merubah persyaratan penerimaan bantuan dengan agar tidak seluruhnya menggunakan DTKS, hal ini bertujuan agar data masyarakat miskin yang ada di Kota Palu tidak kian meningkat, dimana dengan persyaratan tersebut justru membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftarkan kepesertaannya dalam DTKS.
Rapat koordinasi pengentasan kemiskinan, diinisiasi Bappeda Kota Palu.