Penilaian Kinerja Stunting Tingkat Kecamatan/Kelurahan Tahun 2024 dalam rangka mengevaluasi kinerja Kecamatan dan Kelurahan dalam upaya mencegah penurunan Stunting di wilayah Pemerintah Kota Palu. yang di laksanakan pada Kamis 25 April sampai dengan Jumat 26 April 2024.
Adapun indikator penilaian adalah Menetapkan Surat Keputusan tentang percepatan penurunan stunting tingkat Kelurahan yang di tandatangani oleh Lurah
Publikasi Kecamatan dan Kelurahan dalam upaya penurunan stunting berupa himbauan dalam bentuk baliho dan spanduk yang dipasang di kantor Kecamatan, Kelurahan, dan RT/RW
Data keluarga beresiko dan data kasus stunting disetiap kantor Kelurahan dipublikasikan dalam bentuk data agregat dan infografis
Menyiapkan dan menghadirkan Tim Kelurahan yang bertugas dalam penilaian percepatan penurunan stunting diantaranya : Kepala Puskesmas,Kader Pembangunan Manuela (KPM),KaderPosyandu,PKK,Dasawisma,Tokoh masyarakat dan Penyuluh pertanian