Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu melaksanakan acara Orientasi dan Penguatan Penyusunan Dokumen Perencanaan.
Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, hadir sebagai pimpinan, didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Wahyuni P., M.Pd. Acara tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Resto Kampoeng Nelayan Palu.
Sebagai pembuka, Bpk. Arfan menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen-dokumen perencanaan, mulai dari dokumen perencanaan jangka panjang nasional seperti RPJPN, yang diturunkan ke dalam RPJPD Provinsi, RPJPD Kab/Kota, RPJMD, hingga ke Renstra Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Palu, Bpk. Irwan, SE, MM dan Bpk. Ardin, SE, MM juga membuka diskusi dan menjelaskan garis-garis besar penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah.
Rencana strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang berpedoman pada RPJMD.