Sekretaris Daerah Kota Palu, Ibu Irmayanti Pettalolo, S.Sos, MM, bersama sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palu, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Aceh yang dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPR Aceh di ruang rapat Sekretariat Kota Palu.
Maksud kunjungan mereka ke Kota Palu berkaitan dengan rencana rancangan Qanun Aceh Perubahan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR). Oleh karenanya mereka ingin mengetahui bagaimana komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menyusun regulasi peraturan terkait pelanggaran HAM, serta strategi dalam menyusun anggaran program kegiatan untuk memberikan bantuan terhadap keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu.