Sekretaris BAPPEDA Kota Palu Moh Fahri. SE. M.Si Membuka Acara Koordinasi korban Pelanggaran HAM
Menindaklanjuti Instruktur Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tetang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian NonYudisilal Pelanggaran Hak Asisi Manusia yang Berat dan Pemehunan Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi yang Berat Peristiwa 1965/1966.
Peristiwa 1965 menjadi salah satu catatan hitam Indonesia. Di tahun tersebut, banyak warga mengalami kekerasan, baik dari militer maupun unsur sipil yang disponsori oleh militer. Peristiwa ini diawali dengan penculikan dan pembunuhan para Jendral pada 30 September 1965 (G30S). Partai Komunis Indonesia (PKI) dituding keras menjadi pelaku penculikan dan pembunuhan dalam peristiwa tersebut.
Komnas HAM akan terus berupaya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu termasuk peristiwa 1965-1966. Penyelidikan ini sesuai mandat Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.