Fasilitasi Rancangan Perubahan RKPD Kota Palu Tahun 2025

Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu sedang menyusun Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Pemerintah Kota Palu Tahun 2025.

Salah satu tahapan penyusunan tersebut adalah Rapat Fasilitasi P-RKPD Kota Palu di Bappeda Provinsi, yang dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu Ibu Wahyuni P., M.Pd, Kabid. Data dan Informasi Bappeda Kota Palu, Bpk. Tjaturanto M.A. Gutomo, SE, MM, beserta jajaran Bappeda Kota Palu, yang bertempat di Ruang VIP Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat fasilitasi tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis, 5 Juni 2025.

Perubahan RKPD 2025 adalah dokumen yang akan menjadi dasar perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS di Tahun Anggaran 2025.