
Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu menggelar Verifikasi RENSTRA Perangkat Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, didampingi Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd. Verifikasi Renstra dilaksanakan pada Hari Selasa-Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, dengan mengundang Kepala Sub Program dan Fungsional Perencana dari seluruh perangkat daerah di Kota Palu.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk desk untuk mengecek satu per satu dokumen RENSTRA perangkat daerah, untuk memastikan sinkronisasi dokumen RENSTRA dengan RPJMD, serta mengarahkan cara penginputan data-data renstra dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
RENSTRA atau Rencana Strategis Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program kerja organisasi perangkat daerah untuk mencapai tujuan pembangunan secara strategis, serta berorientasi pada hasil yang ingin dicapai.
