Desk Pengisian Data Pembangunan Daerah Kota Palu Triwulan IV Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menyelenggarakan Desk Pengisian Data Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus monitoring dan evaluasi rutin yang bertujuan memastikan tersedianya data pembangunan yang akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis Pemerintah Kota Palu. Desk ini dilakukan di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu dan dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Bappeda Kota Palu Tjaturanto Mardi Arijo Gutomo, SE, MM dan akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4 November 2025 sampai tanggal 6 November 2025.

Pelaksanaan desk pengisian data ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Setiap perangkat daerah melakukan penyampaian, klarifikasi, serta verifikasi data capaian kinerja program dan kegiatan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah. Proses ini menjadi ruang koordinasi teknis sekaligus forum komunikasi untuk menyelaraskan pemahaman dalam pengolahan data, validasi capaian, serta penyelesaian kendala yang ditemui dalam pemenuhan target pembangunan.

Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:

  1. Menjamin Validitas Data Pembangunan. Melalui proses desk, data capaian pembangunan diverifikasi sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi resmi pemerintah daerah.
  2. Menguatkan Sistem Monitoring dan Evaluasi. Desk ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan melalui pengawasan, peninjauan capaian indikator, serta penilaian efektivitas program yang telah dijalankan.
  3. Mendukung Proses Perencanaan yang Lebih Tepat Sasaran. Data yang valid menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, perencanaan, dan penentuan prioritas pembangunan di tahun berikutnya, sehingga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah secara aktual.
  4. Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel. Pengelolaan data pembangunan yang terbuka dan bertanggung jawab mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Palu berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kapasitas dan kolaborasi dalam pengelolaan data pembangunan, sehingga informasi yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan capaian kinerja, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Palu akan terus berupaya memperkuat integrasi data, optimalisasi perencanaan, serta transformasi digital dalam sistem monitoring dan evaluasi pembangunan daerah. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mari bersama mewujudkan Kota Palu yang maju, tangguh, adaptif, dan berdaya saing untuk masa depan yang lebih sejahtera.