Audit Kasus Stunting Kota Palu

Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti S.Sos.,MM menghadiri Kegiatan Audit Kasus Stunting Kota Palu.

Kegiatan yang diinisiasi Bappeda Kota Palu dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pertemuan Balai LPMP, Jalan Soetomo, Kota Palu.

Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, kegiatan audit kasus stunting yang sedang dilaksanakan ini memiliki tujuan yang sangat mulia.

Yaitu untuk memahami secara mendalam kasus-kasus stunting yang terjadi di wilayah Kota Palu

Menurut Sekkot, Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga merupakan isu pembangunan manusia yang memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan dan perkembangan generasi penerus.

Sekkot menyatakan, Kasus stunting yang terjadi di Kota Palu bukanlah sekadar statistik, tetapi nyawa-nyawa kecil yang harus dilindungi dan diberikan peluang tumbuh kembang seoptimal mungkin.

“Angka Stunting Kota Palu cukup tinggi, dan ini menjadi isu nasional. Stunting di Kota Palu harus jadi perhatian,” ungkap Sekkot.

Melalui kegiatan audit ini, Pemerintah Kota Palu berupaya memahami akar permasalahan, mencari solusi yang tepat, dan memastikan bahwa intervensi yang kita lakukan dapat memberikan hasil yang signifikan.

Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting harus menjadi prioritas bersama, karena dampaknya bukan hanya terasa oleh keluarga yang bersangkutan, tetapi juga merambah ke sektor-sektor lain dalam masyarakat.

Oleh karena itu, Sekkot mengajak seluruh pihak terlibat, baik dari unsur pemerintah, lembaga kesehatan, masyarakat, maupun pihak swasta, untuk bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita harus bekerja sama dengan tekad yang kuat, mengedepankan kepentingan bersama demi mewujudkan Kota Palu yang sehat dan berdaya saing,” kata Sekkot.