Keberhasilan pembangunan suatu daerah bisa dilihat laju pertumbuhan ekonominya. Oleh sebab itu, setiap daerah selalu menetapkan target laju pertumbuhan yang tinggi didalam perencanaan dan tujuan pembangunan daerahnya.Secara sederhana pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perubahan dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tingkat nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat daerah dari tahun ke tahun. Suatu ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan yang berkembang apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi dari pada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Secara teoritis dikatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan suatu masyarakat, semakin baik tingkat kesejahteraannya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu memerlukan data dan indikator statistik sebagai alat monitoring dan evaluasi kinerja terhadap implementasi pembangunan di daerah. Data dan indikator-indikator ekonomi dan sosial yang terpercaya dapat digunakan sebagai tolok ukur pencapaian target dan juga menjadi pijakan bagi perumusan rencana pembangunan yang akan datang, apalagi pengaruh yang ada dengan adanya pandemi Covid-19
“Analisis Indeks Ketimpangan Wilayah Kota Palu Tahun 2022”, ini disusun hasil kerjasama BAPPEDA Kota Palu dengan Akademisi Universitas Tadulako, dan Badan Pusat Statistik Kota Palu berisi analisis pertumbuhan ekonomi di Kota Palu pada tahun 2017-2022. Langkah ini sebagai upaya mendapatkan gambaran lebih rinci PDRB perkapita masyarakat di Kota Palu yangdapat digunakan sebagai bahan acuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan untuk menurunkan ketimpangan pembangunan di Kota Palu.