Launching Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologis (TAPE) Sulawesi Tengah

Palu, 3 November 2025 — Wali Kota Palu diwakili Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu Ibu Wahyuni P., M.Pd dan Sekdis DLH Kota Palu Bpk. Ibnu Mundzir, S.P, M.Eng menghadiri acara Launching Transfer Anggaran Propinsi Berbasis Ekologis (TAPE) Sulteng dan Seminar Pendanaan Ekologis.

Acara yang diinisiasi Yayasan Sikola Mombine dan Pemprov Sulteng tersebut dilaksanakan di Sriti Convention Hall jalan Durian Palu Barat pada Senin 03-11-2025.

Acara dibuka Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T. Hadir pula perwakilan pejabat dari Kabupaten Sigi dan Donggala serta Pemprov Sulteng.

Dalam acara tersebut, Pemerintah Kota Palu menerima dua penghargaan sekaligus, yakni penghargaan sebagai penerima TAPE Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, serta menjadi satu dari 4 Kabupaten/Kota yang telah menerapkan Ecological Fiscal Transfer (EFT) di Sulawesi Tengah.

Secara gambaran umum, kegiatan transfer anggaran provinsi berbasis ekologis (TAPE) adalah memberikan insentif fiskal kepada kabupaten/kota yang berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.

Sebagai cara untuk menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. TAPE bertujuan untuk mendorong, mengkoordinasikan, dan mendukung upaya perlindungan lingkungan di tingkat daerah melalui alokasi bantuan keuangan yang direformasi agar memasukkan aspek kinerja ekologis.