Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kota Palu 2025 – 2029

Bappeda Kota Palu mengikuti Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kota Palu 2025 – 2029 di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., di Ruang Rapat Tagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada Hari Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hadir Tim Asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Tim Evaluator. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Palu, hadir Kepala Bappeda Kota Palu, Bpk. Drs. Arfan, M.Si didampingi oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni, M.Pd, bersama jajaran tim teknis RPJMD Bappeda Kota Palu dan tim ahli penyusun RPJMD yang diketuai oleh Ibu Dr. Wildani Pingkan Suripurna Hamzens, S.T., M.T.
Dalam rapat, dibahas mengenai perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan setelah Fasilitasi Ranwal Dokumen RPJMD di Bappeda Provinsi sebelumnya, sinkronisasi data-data dokumen RPJMD dengan dokumen P-RKPD 2025 dan RKPD 2026, kelengkapan dokumen berdasarkan format Permendagri 86 Tahun 2017 maupun Inmendagri No. 2 Tahun 2025, dan perlunya menetapkan Perda sebelum bulan Agustus berakhir.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan daerah 5 tahun yang disusun berdasarkan Visi-Misi Kepala Daerah terpilih untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah, termasuk menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.