Rapat PANSUS Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Palu Tahun 2025 – 2029

Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu bersama DPRD Kota Palu melaksanakan Rapat Pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025–2029, di Kantor DPRD Kota Palu. Rapat tersebut bertujuan untuk menelaah, mengkaji, serta mendiskusikan isi dokumen RPJMD sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Ranperda RPJMD Kota Palu Tahun 2025 – 2029.

Rapat Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Ibu Mutmainah Korona selama tiga hari, mulai dari hari Selasa hingga Kamis, 8 – 10 Juli 2025.

Pada hari pertama hingga hari kedua rapat tersebut, dokumen RPJMD dibahas bab per bab dan diberikan masukan secara lisan maupun tertulis untuk diperbaiki oleh tim penyusun RPJMD Kota Palu. Pada hari ketiga, dibahas mengenai pembahasan batang tubuh Ranperda RPJMD Kota Palu, serta klausul pasal per pasal dan penulisan Ranperda.

Rapat Pansus tersebut antara lain dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si hadir bersama jajaran Bappeda Kota Palu, Tim Ahli Penyusun RPJMD Kota Palu 2025 – 2029, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu bersama jajarannya, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut ditutup pada Hari Kamis, 10 Juli 2025 dengan penyerahan catatan-catatan masukan dari Pansus kepada Bappeda Kota Palu, dan akan berlanjut kembali dengan penandatanganan kesepakatan di Rapat Paripurna pada Hari Sabtu, 12 Juli 2025.