
Dalam rangka penyelarasan dokumen RPJMD tingkat Provinsi dan Kota Palu, Pemerintah Kota Palu mengikuti rapat fasilitasi dan konsultasi rancangan awal RPJMD Kota Palu Tahun 2025 – 2029 di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis, 19 Juni 2025 di Ruang Rapat VIP Nagana di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Moh. Yamin, Kota Palu.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Ibu Irmayanti Pettalolo, S.Sos, M.M, hadir mewakili Kota Palu bersama Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si. Rapat tersebut dihadiri juga oleh jajaran Bappeda Kota Palu, serta Tim Ahli dan Tim Penyusun Dokumen RPJMD Kota Palu Tahun 2025-2029.

Dalam rapat konsultasi dibahas mengenai keselarasan visi misi RPJMD Kota Palu dengan agenda prioritas Provinsi Sulawesi Tengah, Indikator Kinerja Utama RPJMD Kota Palu serta perhitungannya, juga baseline indikator.
Rapat konsultasi dan fasilitasi dalam penyusunan RPJMD bertujuan untuk memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan daerah kota dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sendiri merupakan dokumen perencanaan daerah 5 tahunan yang disusun berdasarkan Visi-Misi Kepala Daerah terpilih untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah, termasuk menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.