Pengimputan Data Stunting

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SURAT EDARAN MENDAGRI 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS)

dimana dalam pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi https://konvergensi.bangda.kemendagri.go.id. Pelaksanaan penginputan data dalam aplikasi tersebut dilaksanakaan oleh Perangkat Daerah sampai pada tingkat Kecamatan

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mempercepat proses pelaporan aksi konvergensi penurunan stunting Tahun 2025 semester 1 (satu)

kegiatan ini dilaksanakan pada Senin 16 Juni 2025 bertempat di raung rapat Bappeda Kota Palu dan di hadiri oleh Operator Kecamatan Se-Kota Palu, Operator PKB/PLKB Se-Kota Palu, Opetaror Puskemas Se-Kota Palu dan Operator OPD Pengampu Stunting Se-Kota Palu.