Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen RPJMD

Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, ditandai dengan dilaksanakannya rapat koordinasi penyusunan RPJMD Kota Palu pada Hari Kamis, 12 Juni 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si, didampingi oleh Kabid. Perencanaan, Ibu Wahyuni P., M.Pd, serta Ketua Tim Ahli Penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029, Ibu Dr. Wildani Pingkan Suripurna Hamzens, S.T., M.T..

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai proyeksi keuangan daerah tahun 2026 – 2030, serta target indikator kinerja utama RPJMD, yang merupakan ukuran keberhasilan pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dalam rapat, dibicarakan pula bahwa pagu anggaran serta daftar indikator perlu diselesaikan cepatnya demi persiapan verifikasi Renstra OPD.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan daerah 5 tahun yang disusun berdasarkan Visi-Misi Kepala Daerah terpilih untuk menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah, termasuk menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Sedangkan Renstra PD adalah dokumen Rencana Strategis berjangka 5 tahun yang perlu disusun oleh masing-masing perangkat daerah, berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pokok organisasi perangkat daerah, yang akan digunakan untuk mengambil keputusan dan mencapai target dan tujuan, serta sebagai dasar alokasi sumber daya.