Penyusunan Dokumen dan Video Program Unggulan Untuk Persiapan Penilaian PPD 2025

Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu bekerjasama dengan Tim Inkubator Bisnis Kota Palu untuk menyusun dokumen Program Unggulan. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan kebutuhan bagi penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Hari Senin, 3 Februari 2025.

Rapat kerja tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan M.Si, yang menjelaskan bahwa tahun 2025 ini Kota Palu akan mengikuti Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dengan menyertakan satu program unggulan sebagai bahan penilaian.

Inovasi Inkubator Bisnis Berbasis Digital (INBIS) dipilih sebagai program unggulan tersebut, sehingga Tim Inkubator Bisnis diminta untuk turut membantu dalam penyusunan dokumen dan penyusunan video yang akan dikirimkan sebagai bahan penilaian. Program tersebut dipilih karena program tersebut telah berjalan selama beberapa tahun, dan memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Rapat tersebut dilanjutkan dengan penyusunan dokumen dan video program unggulan daerah Kota Palu.

Inovasi Inkubator Bisnis Berbasis Digital (INBIS) Palu adalah suatu program yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan calon pengusaha atau usaha baru (yang disebut sebagai tenant) untuk menjadi pengusaha yang mandiri melalui proses inkubasi atau pembinaan secara terpadu, meliputi penyediaan tempat kerja, fasilitas perkantoran, bantuan pelatihan, bimbingan dan konsultasi, penelitian dan pengembangan wirausaha, bantuan permodalan, serta penciptaan jaringan usaha.

Inkubator bisnis tidak hanya menyediakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan bisnis, tetapi juga bertindak sebagai katalisator digitalisasi, memastikan bahwa para pengusaha memiliki akses ke bimbingan, pelatihan, dan sumber daya yang diperlukan untuk beradaptasi dengan tren dan teknologi terkini.