Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan Nomor : KL.01.04/C.VI/
2797/2024 tanggal 22 Agustus 2024 perihal pelaksanaan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) award tahun 2024.
Pemerintah kota Palu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu melaksanakan rapat persiapan verifikasi lapangan STBM yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 3 September 2024 diruang rapat Bappeda Kota Palu.
Rapat dipimpin oleh kepala Bappeda kota Palu Drs. Arfan,M.Si dan dihadiri oleh OPD terkait, Camat, 14 Kepala Puskesmas yang ada di kota Palu dan sanitarian beserta Lurah yang menjadi perwakilan locus penilaian.
STBM adalah singkatan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yang merupakan program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Program ini bertujuan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi masyarakat, serta menurunkan angka penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.
STBM menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Program ini memiliki 5 pilar, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga.