
Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi lanjutan dokumen RPJMD pada Hari Kamis,10 April 2025 yang dipimpin oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd, didampingi oleh Kabid. Monitoring dan Evaluasi Hery Susianto, SE, MM, dengan mengundang Tim Ahli Penyusunan Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai sistematika baru penulisan dokumen RPJMD mengikuti regulasi Inmendagri No. 2 Tahun 2025, perubahan format tabel isian dokumen, pengelompokan indikator, alur waktu penyusunan, serta kebutuhan persiapan dokumen ranwal untuk diajukan ke DPRD demi memperoleh nota kesepakatan.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan daerah setiap 5 tahun yang disusun berdasarkan Visi-Misi Wali Kota agar menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah, termasuk menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.