
Palu – Bertempat di Ruang Rapat Bantaya Kantor Walikota Palu, Bappeda Kota Palu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kota Palu pada Rabu, 14 Januari 2026. Pertemuan strategis ini diselenggarakan sebagai langkah konkret dalam mempercepat tata kelola data pembangunan daerah yang terintegrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan Rakor ini merupakan tindak lanjut langsung atas amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pemerintah agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses antar instansi pusat maupun daerah.

Program Satu Data Indonesia di Kota Palu merupakan inisiasi kolaboratif yang digagas oleh tiga pilar utama pembangunan data daerah, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu.
Sinergi ketiga lembaga ini menempatkan Bappeda sebagai koordinator data, Diskominfo sebagai wali data, dan BPS sebagai pembina data. Kerja sama ini diharapkan mampu memutus sekat-sekat sektoral dalam pengelolaan informasi, sehingga seluruh kebijakan pembangunan di Kota Palu dapat didasarkan pada basis data yang seragam dan valid.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi dan dipimpin oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si. Dalam sesi pembuka, dipaparkan mengenai urgensi penguatan peran tiap perangkat daerah sebagai produsen data untuk mendukung capaian indikator pembangunan makro dan mikro di wilayah Kota Palu.
Selanjutnya, jalannya diskusi dipandu oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma, S.E., M.M., yang bertindak sebagai moderator. Dalam sesi tersebut, dibahas mengenai teknis standarisasi data, penggunaan metadata yang seragam, serta mekanisme bagi pakai data melalui portal SDI yang tengah dikembangkan. Fokus utama pembahasan mencakup cara mengatasi kendala teknis dalam pengumpulan data sektoral agar selaras dengan standar nasional.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, serta para Camat dari seluruh wilayah Kota Palu. Selain jajaran birokrasi, turut hadir pula Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kota Palu untuk memberikan masukan strategis terkait sinkronisasi data dengan program-program prioritas pemerintah kota.
Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan tercipta komitmen bersama antar seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh kedaulatan data di Kota Palu. Implementasi SDI yang optimal di tingkat kota dipandang sebagai instrumen vital dalam memitigasi risiko kesalahan perencanaan serta meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dengan adanya data yang terintegrasi, Pemerintah Kota Palu optimis dapat menyajikan informasi pembangunan yang lebih transparan kepada publik sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan yang berbasis bukti.
