Pemkot Palu Perkuat Akuntabilitas Kinerja melalui Sinkronisasi IKU dan Renstra Perangkat Daerah

Palu, 12 Januari 2026 — Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu melaksanakan rapat koordinasi strategis untuk membahas pemantapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan penyelarasan Perjanjian Kinerja (PK) dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh target pembangunan daerah dapat terukur secara akurat dan selaras dengan visi misi Wali Kota Palu.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Palu, Bpk. Dr. Ahmad Rijal Arma, S.E., M.M, didampingi oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd, dengan mengundang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kota Palu pada Senin, 12 Januari 2025.

Dalam diskusi, ditekankan bahwa Renstra PD wajib disesuaikan dengan PK yang telah ditandatangani, agar instrumen perencanaan linear dengan pertanggungjawaban institusional yang tertuang dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  1. Standarisasi Formulasi Indikator: Menyikapi kendala OPD terhadap metodologi perhitungan, Bag. Organisasi bekerjasama dengan Bappeda akan mengunci formula setiap indikator. Bagi indeks yang belum memiliki formulasi baku dari pusat, akan disusun justifikasi melalui SK Wali Kota agar tetap memiliki legitimasi secara ilmiah dan administratif.
  2. Digitalisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Penguatan IKM dilakukan melalui sistem online nasional yang terpantau. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam survei ini guna mendapatkan umpan balik dari pengguna layanan.
  3. Optimalisasi Peran Manajerial: Kepala OPD diharapkan proaktif dalam mengonsolidasikan target dengan anggaran yang tersedia, serta mampu memetakan strategi pencapaian secara komprehensif.

Sebagai tindak lanjut, pada Selasa, 13 Januari 2025, beberapa perangkat daerah turut diundang untuk membahas formulasi serta meminta kesepakatan OPD yang hadir mengenai formula dan indikator yang ditawarkan.

Hasil kesepakatan akan dituangkan dalam perbaikan akhir Renja dan Renstra perangkat daerah, dengan harapan agar indikator tersebut dapat memberikan dampak nyata pada kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.