Bappeda Kota Palu Gelar Sosialisasi Pengisian Form Pendataan Balita, Ibu Hamil, dan Remaja Putri Sebagai Langkah Penguatan Upaya Pencegahan Stunting

Palu — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu serta Dinas Kesehatan Kota Palu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Form Pendataan Balita, Ibu Hamil, dan Remaja Putri pada 1–2 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat kualitas data sebagai fondasi utama percepatan pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Kota Palu.

Pelaksanaan sosialisasi berlangsung selama dua hari dengan pembagian lokasi berdasarkan wilayah kecamatan. Pembagian ini dilakukan guna memastikan seluruh operator dan petugas pendataan memperoleh pemahaman teknis secara merata serta dapat mengikuti kegiatan dengan optimal.

Pelaksanaan Hari Pertamaa dilaksanakan Pada 1 Desember 2025, kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni:

  1. Aula Kecamatan Tawaeli, yang dihadiri oleh peserta dari Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.
  2. Aula Kecamatan Palu Timur, yang menjadi tempat pelaksanaan bagi Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore.

Peserta pada hari pertama mendapatkan pemaparan mendalam mengenai prosedur teknis pendataan, mekanisme pelaporan, hingga pemanfaatan data sebagai dasar intervensi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pelaksanaan Hari Kedua dilaksanakan pada 2 Desember 2025, sosialisasi kembali digelar di dua lokasi berbeda, yaitu:

  1. Aula Kecamatan Ulujadi, diikuti oleh peserta dari Kecamatan Ulujadi dan Kecamatan Palu Barat.
  2. Aula Kecamatan Palu Selatan, untuk peserta dari Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga.

Pada hari kedua, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan simulasi pengisian form pendataan, termasuk identifikasi potensi kendala teknis yang mungkin ditemui di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini turut pula dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu, Ibu Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P dan Sekretaris Daerah Kota Palu, Ibu Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., yang memberikan perhatian langsung atas pentingnya pendataan terstandar sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memerangi dan menurunkan angka stunting. Kehadiran keduanya menegaskan bahwa penguatan kapasitas operator pendataan merupakan langkah strategis yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa intervensi pencegahan stunting berjalan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini, Bappeda berharap para operator kecamatan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing. Data yang valid, lengkap, dan terstandar akan menjadi dasar penting dalam penyusunan analisis situasi, pemetaan wilayah rawan stunting, serta perencanaan program intervensi yang lebih efektif di tingkat kota.

Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka memastikan seluruh proses pendataan berjalan dengan baik. Upaya penguatan data ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target percepatan penurunan stunting, serta mewujudkan generasi Kota Palu yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas.